LOGO bappeda
Beranda > Berita > Rakor Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Lombok Barat
Ekonomi

RAKOR PENANGGULANGAN KEMISKINAN KABUPATEN LOMBOK BARAT

Posting oleh bappedalobar - 7 Des. 2022 - Dilihat 94 kali

Rapat Koordinasi Penanggulan Kemiskinan Kabupaten Lombok Barat merupakan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA). Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Lombok Barat menjadi prioritas daerah dan prioritas nasional. Kabupaten Lombok Barat pada Tahun 2021 telah menyusun Dokumen RPKD (Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah) Tahun 2021-2024, dokumen ini merupakan hasil pendampingan dari TNP2K dan Kemendagri Dirjen Bangda (bersama Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sumatera Selatan). Dokumen RPKD ini yang menjadi pedoman dalam penanggulangan kemiskinan di Lombok Barat. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus melakukan berbagai upaya secara sinergis dan kolaboratif bersama seluruh pihak terkait dan pada hari ini Rabu, 7 Desember 2022 BAPPEDA Lombok Barat menyelenggarakan Rakor TKPKD (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah) dengan mengambil Tema "Integrasi Data dan Konvergensi Program untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem" bertempat di Ballrom Hotel Aruna Senggigi.

Rakor ini dihadiri oleh seluruh pihak terkait diantaranya Ibu Wakil Bupati Lombok Barat selaku Ketua Tim SPKD yang diwakilkan oleh Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang memberikan Arahan sekaligus membuka Rapat Koordinasi TKPKD. Selanjutnya narasumber dalam Rakor ini diantaranya disampaikan berturut-turut oleh Kepala BAPPEDA Lombok Barat, Kepala BPS Kabupaten Lombok Barat, serta narasumber melalui zoom meeting oleh dr. Irwan Suryanto selaku Kepala Unit Advokasi Daerah TNP2K Setwapres RI dan Erlia Rahmawati mewakili Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial-Kemenko PMK RI. Dalam pelaksanaan Rakor TKPKD ini diantaranya dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, seluruh Camat, Perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKAD), CSR, BPKP, BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), NGO serta Pihak terkait lainnya. Rakor ini berjalan dengan hangat dan setelah Narasumber menyampaikan paparan dilanjutkan dengan sesi diskusi.

Kepala BAPPEDA Lombok Barat, Bapak H. Akhmad Saikhu dalam kesempatan ini menyampaikan kuadran kondisi kemiskinan per-kecamatan di Kabupaten Lombok Barat. Bapak H. Akhmad Saikhu juga memaparkan Isu Strategis terhadap Penanggulangan Kemiskinan serta Strategi Penanggulangannya yaitu :
1. Pengurangan Beban Pengeluaran Masyarakat Miskin
2. Peningkatan Kemampuan Dan Pendapatan Masyarakat Miskin
3. Pengembangan Dan Menjamin Keberlanjutan Usaha Ekonomi Mikro Dan Kecil
4. Sinergi Kebijakan Dan Program Penanggulangan Kemiskinan

Kemudian dilanjutkan paparan oleh Kepala BPS Lombok Barat yang menjelaskan sistem survey serta rilis data IPM dan Angka Kemiskinan terbaru Kabupaten Lombok Barat Tahun 2022. Dalam paparan ini juga disampaikan arahan Presiden RI Bapak Joko Widodo yaitu Pemerintah menargetkan pada tahun 2024 sudah tidak ada lagi keluarga yang hidup dalam kemiskinan ekstrem. adapun yang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkannya melalui 3 Pilar Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yaitu Komitmen Pemerintah, Pemantauan dan Evaluasi, Konvergensi Program, Anggaran dan Sasaran. Ketiga pilar ini membutuhkan kerja kolaboratif antar lintas lapis pemerintahan. 

Narasumber selanjutnya via zoom dr. Irwan Suryanto selaku Kepala Unit Advokasi Daerah TNP2K menyampaikan materi "Peran Pemerintah Daerah dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem" dan Erlia Rahmawati mewakili Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial-Kemenko PMK RI menyampaikan materi "Pemanfaatan data P3KE untuk Kemiskinan Ekstrem Lombok Barat"

Adapun Strategi Kebijakan dari TNP2K Untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Secara Tepat Sasaran diantaranya :

Pengurangan Beban Pengeluaran Masyarakat

  1. Memastikan kelompok miskin ekstrem memperoleh berbagai program-program perlindungan sosial.
  2. Meningkatkan koordinasi K/L dan pemerintah daerah untuk mendorong komplementaritas program perlindungan sosial pusat dan daerah.
  3. Mengembangkan dan melaksanakan inovasi kebijakan dan program perlindungan sosial terutama untuk kelompok rentan (lansia, penyandang disabilitas, pekerja informal dan perempuan).
  4. Melibatkan komunitas, lembaga nonpemerintah, dan swasta.
  5. Meningkatkan akses masyarakat miskin ekstrem ke dokumen kependudukan (Akta Kelahiran dan NIK)  

Peningkatan Pendapatan Masyarakat

  1. Melalui peningkatan pendapatan/ akses terhadap pekerjaan dan penyediaan infrastruktur dasar.
  2. Melalui peningkatan kapasitas SDM.
  3. Melalui peningkatan kapasitas UMKM.
  4. Melalui peningkatan akses pembiayaan UMKM.

Penurunan Jumlah Kantong-kantong Kemiskinan

  1. Melalui peningkatan akses terhadap layanan dasar.
  2. Meningkatkan konektifitas antar wilayah.
  3. Mendorong konvergensi anggaran.
  4. Mendorong konsolidasi program.
  5. Meningkatkan peran daerah dan pemangku kepentingan.

Hasil Rakor ini menegaskan bahwa Integrasi Data dan Konvergensi Program sangat penting untuk melihat kondisi masyarakat sehingga intervensi dalam penanggulangn kemiskinan dapat tepat sasaran dan efektif utuk dapat menurunkan Angka Kemiskinan secara signifikan, selanjutnya Penanggulangan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem ini harus dilaksanakan dengan bersinergi seluruh pihak baik Lembaga Pemerintah dan Non Pemerinta sesuai tusi masing-masing.

 

Follow us on @bappeda.lombokbarat

  •  

Penulis : Muhammad Satrio Ramadhan, S.IP


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *