LOGO bappeda
Beranda > Berita > Konsultasi Publik Perencanaan Pembangunan Lombok Barat (Rpd Tahun 2025 - 2…
Berita Utama

KONSULTASI PUBLIK PERENCANAAN PEMBANGUNAN LOMBOK BARAT (RPD TAHUN 2025 - 2026 DAN RPJPD 2025 - 2045)

Posting oleh bappedalobar - 15 Jan. 2024 - Dilihat 281 kali

Konsultasi Publik Perencanaan Pembangunan merupakan bentuk partisipatif seluruh lapisan masyarakat, akademisi dan stakeholder dalam merencanakan pembangunan Kabupaten Lombok Barat. Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan sebagai upaya menghimpun saran dan masukan dari masyarakat dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025 - 2045 dan Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025 - 2026. Acara ini diselenggarakan di Hotel Jayakarta Senggigi pada hari Kamis dan Jumat Tanggal 11 - 12 Januari 2024 dan dihadiri oleh 175 peserta yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Barat, DPRD Lombok Barat, LSM, Akademisi, NGO, Perwakilan berbagai organisasi baik pemuda, wanita, disabilitas, dan mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Asosiasi Kepala Desa Lombok Barat, Baznas, serta stakeholder lainnya yang terlibat dalam pembangunan Lombok Barat.

Pada hari pertama pelaksanaan Forum Konsultasi publik untuk penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 yang diselenggarakan dengan penyampaian arahan dan pemaran narasumber. Bertindak sebagai pegarah pada kegiatan tersebut adalah Sekda Lombok Barat dan narasumber diantaranya Kepala Bappeda Provinsi NTB, Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Barat, dan Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Bidang Litbang Renbang, Deny Arif Nugroho,S.E.,M.E. dalam laporannya sebagai Ketua Tim Penyelenggara menyampaikan bahwa proses penyusunan rancangan awal RPJPD dan Rancangan RPD dilakukan secara simultan dan membutuhkkan proses yang cukup panjang. Mulai dari orientasi penyusunan dan peraturan perundang-undangan, evaluasi RPJPD, pembahasan, penyempurnaan rancangan awal hingga dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik ini. Setelah itu nantinya masih akan ada berbagai tahapan hingga RPJPD dan RPD ditetapkan.

Setelah laporan ketua tim selanjutnya sambutan dan arahan Bupati Lombok Barat yang dalam hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah H. Ilham,S.Pd.,M.Pd. Dalam penyampaiannya, Bupati Lombok Barat menekankan agar seluruh Kepala Perangkat Daerah memberikan perhatian penuh terhadap perencanaan pembangunan daerah, khususnya agenda saat ini terkait RPJPD dan RPD serta diminta kepada masyarakat dan stakeholder terkait untuk memberikan masukan bagi pembangunan daerah. Selanjutnya beliau memaparkan terkait Visi dan Misi Kabupaten Lombok Barat dalam Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025 - 2045. Beliau menjelaskan bahwa RPJPD merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan daerah dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk jangka panjang 20 tahun, serta merupakan dokumen teknokratis yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, terukur, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.

Selanjutnya pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB, H.Iswandi. Kepala Bappeda Provinsi NTB menyampaikan terkait sinkronisasi dan keselarasan perencanaan daerah dengan pemerintah pusat yang harus dijaga demi tercapainya tujuan pembangunan. Beliau juga menekankan bahwa tidak boleh ada lagi pembangunan yang menyalahi RTRW. Harus betul2 RPJPD harus memperhatikan arahan RTRW. Pelangaran atas ketentuan RTRW dapat ditindak secara hukum. Selain itu, Visi daerah harus selaras dari pusat sampai daerah, demikian juga dengan sasaran visi dan baseline juga harus inline. Sebagaimana yang disampaikan bahwa Tema pembangunan untuk regional Bali dan Nusra : NTB menjadi Superhub pariwisata dan pembangunan ekonomi kreatif, maka Diwajibkan RPJPD merupakan penjabaran dari RPJPN 20 tahun dan selaras. 

Narasumber selanjutnya adalah Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat. Dalam materi yang disampaikan dititikberatkan pada upaya untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan, maka hal yang utama harus diperhatikan adalah terkait Pendidikan, Peningkatan pendapatan perkapita Lombok barat, pembangunan pariwisata Lombok Barat yang harus terus ditingkatkan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hj. Nurhidayah, SE menyampaikan harapan agar RTRW Provinsi NTB dapat segera ditetapkan sehingga RTRW Lombok Barat juga dapat segera disahkan. Agar pengembangan Kawasan Lombok Barat dapat ditentukan, khususnya wajah pariwisata lobar kedepan. Sudah waktunya Lombok Barat tidak hanya menjadi penonton kabupaten lain yang sudah mulai mendunia. Agar Lombok Barat dapat tertata dengan baik dan benar. Ketua DPRD juga menyampaikan komitmen bahwa Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD pasti akan mendukung aspek pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat dan DPRD Lombok Barat telah dan akan terus berkordinasi dengan dinas terkait untuk meningkatkan teknologi pertanian.

Terakhir Narasumber berikutnya adalah Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Barat. Dalam pemaparannya Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Barat menyampaikan terkait Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025 - 2026 yang merupakan rencana pembangunan jangka menengah daerah yang disusun sebagai masa transisi sebelum penetapan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 nanti.

Setelah berbagai penyampaian narasumber dilanjutkan sesi diskusi yang dipandu Sekretaris Bappeda, Bapak Nanda Kurniawan, ST, MT. beberapa masukan, saran dan pertanyaan dari peserta diantaranya dari Ketua Komisi DPRD Lombok Barat terkait Pariwisata, Ketua AKAD terkait program NTB Gemilang, Pokir, dan terkait perencanaan berbasis Desa seperti Musrenbang, dan terakhir dari Kadis Arpus terkait 45 indikator pembangunan RPJPD, pembangunan literasi Kabupaten Lombok Barat, dan manajemen resiko di Lombok Barat. Berbagai masukan dan saran tersebut diterima dengan baik dan ditanggapi beberapa hal oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat.

Namun karena keterbatasan waktu dalam diskusi, diberikan ruang untuk memberikan masukan dan saran melalui media pengisian goggle form yang telah disediakan panitia. Acara Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJPD 2025-2045 ditutup dengan penanda tanganan berita acara kesepakatan yang diwakilkan oleh beberapa peserta.

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif dan adapun pada hari kedua dilanjutkan dengan diskusi klinis bersama Bidang Teknis Bappeda bersama seluruh Perangkat Daerah untuk menajamkan visi, misi, hingga program prioritas serta menentukan indikator, target dan alokasi anggaran pada setiap program pembangunan Kabupaten Lombok Barat untuk Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025-2026.

 

 

____________________________________________

Muhammad Satrio Ramadhan,S.IP

Bappeda Kabupaten Lombok Barat


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *