10 Kecamatan di Kabupaten Lombok Barat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Tingkat Kecamatan yang dimulai dari Kecamatan Batulayar dan Lingsar pada Rabu, 8 Februari 2023, dilanjutkan oleh Kecamatan Gunungsari dan Narmada pada hari Senin, 13 Februari 2023, kemudian pada hari Selasa diikuti oleh Kecamatan Labuapi dan Kuripan, hari Rabu Kecamatan Lembar dan Sekotong dan terakhir hari Kamis, 16 Februari 2023 diakhiri oleh Kecamatan Gerung dan Kediri. Setiap MUSRENBANG yang diadakan oleh Kecamatan dihadiri oleh berbagai Stakeholder mulai dari Tim Bappeda, Berbagai Perangkat Daerah, Anggota DPRD Provinsi Dapil Lombok Barat, Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat, Tim TPP, Danramil, Danposramil, Kapolres, Kapolsek, Pihak Swasta atau CSR, dan seluruh Utusan Desa/Kelurahan yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa/Lurah beserta perangkatnya.
MUSRENBANG Kccamatan merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan setelah MUSRENBANG Desa dan Kelurahan dan Forum Konsultasi Publik yang telah dilaksanakan secara terbatas pada 26 Januari 2023. Adapun MUSRENBANG Kecamatan ini memiliki tujuan sebagaimana amanah dalam Pasal 98 ayat 6 PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa MUSRENBANG Kecamatan bertujuan untuk Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa dan Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah Kecamatan dengan mengacu pada rencana Program dalam Rancangan RKPD Kabupaten. Adapun Permasalahan dan Prioritas Pembangunan Kabupaten Lombok Barat pada Tahun 2024 sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Barat Bapak H.Akhmad Saikhu sebagai berikut :
Adapun Permasalahan daerah pada tahun 2024 sebagai berikut:
Berdasarkan permasalahan diatas, maka prioritas pembangunan daerah pada tahun 2024 adalah sebagai berikut :
Pada acara MUSRENBANG ini, Setiap Kecamatan dibantu oleh Tim TPP Desa dan Kecamatan mampu mengkoordinir jalannya musyawarah dan menyerap berbagai aspirasi masyarakat beserta berbagai permasalahan, saran dan masukan dari setiap Desa/Kelurahan. Aspirasi Masyarakat yang disampaikan oleh setiap Desa langsung ditanggapi oleh Tim Kabupaten yang terdiri dari berbagai Perangkat Daerah terkait untuk menjawab berbagai permasalahan dan aspirasi serta di tanggapai juga oleh berbagai anggota DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten untuk memberikan solusi bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
MUSRENBANG RKPD di Tingkat Kecamatan ini berjalan dengan lancar dan sangat hangat, setiap Utusan Desa/Kelurahan dalam kesempatan ini dapat menyampaikan segala permasalahannya dan sangat berharap Pemerintah Daerah Kabupaten dapat merealisasikan usulan aspirasi masyarakat Desa/Kelurahan ditengah keterbatasan anggaran yang sedang dihadapi oleh Kabupaten Lombok Barat.
Setelah pelaksanaan MUSRENBANG ini selanjutnya Pihak Kecamatan akan melakukan Proses terhadap usulan Prioritas setiap Desa/Kelurahan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk kemudian akan dibahas lebih mendalam pada Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah.
( Bappeda - M.Satrio Ramadhan, S.IP)
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *