- Mulai Tahun 2021, Pemerintah Daerah Lanjutkan Program Pamsimas dari Pemerintah Pusat
- Turunkan Angka Stunting, Bappenas Upayakan Kolaborasi Multisektor Dan Multipihak
- Lingkungan Hidup Masuk Indikator Makro Ekonomi
- LOMBOK BARAT RAIH PENGHARGAAN PASAR TERTIB UKUR TINGKAT NASIONAL
- SEKDA Lombok Barat Yang Baru
- Isu Strategis Pembangunan
- Visi Misi RPJMD Kab.Lombok Barat 2019-2024
- Daftar situs judi slot online terbaik dan terpercaya 2020
- Menurun, Angka Kemiskinan di Lombok Barat
- Nelayan Lombok Barat Harus Sejahtera Dengan Garam
LOMBOK BARAT RAIH PENGHARGAAN PASAR TERTIB UKUR TINGKAT NASIONAL
Berita Populer
- Penggunaan Dana Desa Untuk Program Inovasi Desa
- Visi Misi RPJMD Kab.Lombok Barat 2019-2024
- Senteluk Masuk 100 Desa Wisata Program Unggulan Provinsi
- SEKDA Lombok Barat Yang Baru
- Pemda Lobar Bangun Sumur Bor di Daerah Terisolir Bun Beleng
Berita Terkait
Wakil Bupati Lombok Barat menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jum’at (20/12/2019). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Aula Trans Luxury Hotel Bandung, Jawa Barat.
Dalam acara bertemakan Satu Nusa Satu Ukuran itu, Mendag menetapkan 245 pasar yang tersebar di 93 kabupaten/kota se-Indonesia dan menetapkan 13 kabupaten/kota sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) tahun 2019.
Dalam kesempatan itu, Mendag Agus Suparmanto menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi bagi daerah yang telah melaksanakan tertib ukur.
“Ini sekaligus sebagai bentuk sinergitas pemerintah pusat dan daerah dibidang kemetrologian yang pada akhirnya meningkatkan citra daerah dalam hal penciptaan jaminan kebenaran,” katanya.
Pengharagaan PTU untuk Lombok Barat ditujukan kepada dua pasar yakni Pasar Gerung dan Pasar Narmada. Hal itu berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan oleh Direktorat Metrologi Kemendag pada pertengahan tahun ini.
“Alhamdulillah setelah dilakukan penilaian itu hasilnya baik yang akhirnya kita mendapat penghargaan. Artinya, kesadaran wajib tera di pasar dalam hal tera/tera ulang sudah baik. Itu juga menunjukkan peran aktif pemerintah dalam hal ini Kemetrologian Disperindag Lombok Barat,” ungkap Lalu Agha, Kepala Bidang Metrologi Disperindag Lobar usai acara.
Program pembentukan DTU dan PTU sendiri merupakan hasil sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Agar terpilih sebagai DTU dan PTU, pemerintah daerah harus melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya pendataan alat ukur, sosialisasi kepada masyarakat, pelayanan tera dan/atau tera ulang, serta pelaksanaan pengawasan secara terpadu dan berkesinambungan.
“Kita rutin melakukan pelayanan tera/tera ulang, sosialisasi dan pengawasan. Kalau pelayanan tera setahun sekali ke semua pasar di Lombok Barat. Untuk sosialisasi itu kita laksanakan perkecamatan sebanyak 10 kali dalam setahun. Sedangkan pengawasan kontinyu kita laksanakan secara random,” jelas Agha.
“Alhamdulillah respon pedagang bagus walaupun masih ada yang suka menghindar. Untuk antisipasi kita laksanakan razia timbangan secara mendadak sebagai bentuk punishment dan efek jera bagi mereka yang belum melaksanakan tera/tera ulang,” lanjutnya.
Pembentukan DTU dan PTU sudah dimulai sejak tahun 2010. Hingga 2019, sebanyak 54 daerah ditetapkan sebagai DTU. Selain itu, ada 1.476 PTU se-Indonesia (Humas Protokol Lombok Barat).